Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)

Pengukuran Mutu dan Akuntabilitas Pelayanan Publik PPID berlandaskan PermenPAN-RB No. 14 Tahun 2017.

9 Unsur PermenPAN-RB
Anonim Kerahasiaan Terjaga
Lihat Hasil & Infografis IKM
Bantu Kami Meningkatkan Kualitas Layanan Informasi Publik

Survei ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas pelayanan yang diberikan oleh PPID. Penilaian Anda dijamin kerahasiaannya dan digunakan semata-mata sebagai tolok ukur perbaikan berkesinambungan.

Bagian I: Identitas & Profil Responden
Nama Anda tidak akan dipublikasikan secara terbuka.
Isi jika survei ini terkait permohonan spesifik Anda.
Bagian II: Penilaian 9 Unsur Pelayanan Publik
Skala 1 - 4

Berikan penilaian Anda secara objektif terhadap masing-masing 9 unsur pelayanan di bawah ini dengan memilih salah satu opsi nilai (1 = Sangat Buruk / Rumit s/d 4 = Sangat Baik / Sangat Mudah).

U1. Persyaratan Pelayanan
Wajib Diisi

Bagaimana pendapat Anda mengenai kemudahan dan kejelasan persyaratan pelayanan informasi publik?

U2. Prosedur Pelayanan
Wajib Diisi

Bagaimana kemudahan sistem, alur, dan mekanisme prosedur permohonan informasi publik?

U3. Waktu Pelayanan
Wajib Diisi

Bagaimana ketepatan dan kecepatan waktu penyelesaian pelayanan informasi (standar 10 hari kerja)?

U4. Biaya / Tarif
Wajib Diisi

Bagaimana kejelasan bahwa pelayanan informasi publik tidak dipungut biaya (gratis, kecuali penggandaan)?

U5. Produk Spesifikasi Pelayanan
Wajib Diisi

Bagaimana kesesuaian dan keakuratan informasi/dokumen publik yang Anda terima dengan yang dimohonkan?

U6. Kompetensi Pelaksana
Wajib Diisi

Bagaimana kemampuan, keahlian, dan penguasaan materi petugas PPID dalam melayani Anda?

U7. Perilaku Pelaksana
Wajib Diisi

Bagaimana sikap kesopanan, keramahan, dan ketanggapan petugas dalam memberikan pelayanan?

U8. Penanganan Pengaduan & Masukan
Wajib Diisi

Bagaimana penanganan dan tindak lanjut terhadap pengaduan, masukan, atau keberatan informasi Anda?

U9. Sarana dan Prasarana
Wajib Diisi

Bagaimana kualitas website portal PPID, kemudahan akses dokumen, serta sarana pelayanan lainnya?

Bagian III: Kritik & Saran Masukan Perbaikan
Masukan konstruktif Anda sangat kami hargai untuk peningkatan mutu layanan yang lebih prima.

Data dan identitas Anda aman dan dilindungi sesuai ketentuan yang berlaku.